Jurnalismu
Beranda Bisnis Daftar Dokumen Persyaratan Pendirian PT yang Harus Dipenuhi

Daftar Dokumen Persyaratan Pendirian PT yang Harus Dipenuhi

Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia merupakan langkah penting bagi pengusaha yang ingin memperluas bisnisnya. Namun, sebelum Anda dapat memulai, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, terutama dalam hal dokumen.

Dokumen-dokumen ini wajib untuk memastikan bahwa pendirian PT Anda sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Anda bisa meminta bantuan jasa pembuatan PT Tangerang untuk menyusun semua dokumen persyaratan untuk pendirian PT.

Artikel ini akan membahas dokumen persyaratan pendirian PT yang harus dipenuhi. Mari simak bersama!

Akte Pendirian PT

Dokumen pertama yang harus disiapkan adalah Akte Pendirian PT. Akte ini disusun oleh notaris dalam bahasa Indonesia dan memuat informasi penting seperti nama PT, bidang usaha, modal dasar, serta pemegang saham.

Akte ini harus didaftarkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendapatkan status badan hukum.

SK Kemenkumham

Setelah Akte Pendirian PT didaftarkan, perusahaan harus memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham yang menyatakan bahwa PT tersebut telah sah secara hukum. SK ini menjadi bukti legalitas bahwa PT Anda telah resmi berdiri.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Setiap PT yang berdiri wajib memiliki NPWP. NPWP diperlukan agar perusahaan dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar, seperti membayar pajak penghasilan dan pajak lainnya yang berlaku di Indonesia. NPWP diperoleh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.

Baca Juga  Tips Sukses Menjalankan Influencer Marketing

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Untuk menjalankan usaha, PT juga harus memiliki SIUP, yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan atau Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat. SIUP ini menegaskan bahwa perusahaan Anda diizinkan untuk melakukan aktivitas perdagangan.

Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Selain SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) juga diperlukan. TDP ini adalah bukti bahwa PT Anda telah terdaftar secara resmi sebagai perusahaan yang sah di mata hukum Indonesia.

Izin Domisili

Setiap PT harus memiliki Izin Domisili yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa perusahaan Anda memiliki alamat fisik yang jelas dan sah.

Modal Dasar dan Modal Disetor

Terakhir, untuk mendirikan PT, Anda harus memenuhi ketentuan terkait modal dasar dan modal disetor.

Modal dasar adalah jumlah total saham yang diterbitkan oleh PT, sementara modal disetor adalah modal yang telah disetorkan oleh pemegang saham. Besaran modal ini akan berbeda-beda tergantung dari skala usaha yang akan Anda jalankan.

Itulah beberapa dokumen yang wajib dipenuhi sebagai persyaratan pendirian PT. Agar lebih efektif dan efisien, percayakan pengurusan dokumen tersebut kepada Legalist.id.

Legalist.id merupakan perusahaan yang melayani jasa pembuatan PT dan CV secara profesional dan terpercaya. Proses pengurusannya dijamin cepat dengan biaya yang terjangkau.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya tentang paket jasa pendirian PT Tangerang dan paket layanan lain dari Legalist.id, langsung saja kunjungi website resminya di legalist.id. Semoga bermanfaat!

Baca Juga  Wajib Tahu! Begini Cara Agar Lamaran Kerja Mudah Diterima
Bagikan:

Iklan