Jurnalismu
Beranda Info Menarik Mengenal Asuransi Syariah dan Kelebihannya

Mengenal Asuransi Syariah dan Kelebihannya

source: investbro.id

Produk asuransi syariah merupakan pilihan tepat bagi Anda yang ingin mendapatkan perlindungan seperti halnya asuransi konvensional, namun tetap mempertimbangkan keselarasan dengan syariat Islam.

Bahkan, secara esensinya asuransi syariah memiliki landasan yang berbeda dibandingkan asuransi konvensional.

Apa Itu Asuransi Syariah?

Secara garis besar, asuransi syariah merupakan upaya saling tolong-menolong di antara para pesertanya (pemegang polis dalam asuransi konvensional).

Upaya ini dilakukan dengan cara mengumpulkan dan mengelola dana tabarru (serupa dengan dana patungan) yang memiliki pola return untuk menghadapi risiko tertentu lewat akad yang dilaksanakan sesuai prinsip syariah.

Dalam produk asuransi syariah, terdapat prinsip sharing of risk atau pembagian risiko. Dengan demikian, risiko satu pihak akan dibebankan ke seluruh pihak yang menjadi peserta.

Hal ini berbeda dengan asuransi konvensional yang menerapkan sistem transfer of risk atau transfer risiko. Artinya, risiko pemegang polis dialihkan (ditransfer) ke perusahaan asuransi dalam asuransi konvensional.

Maka dari itu, dapat disimpulkan pula bahwa perusahaan asuransi syariah memegang peran sebagai pengelola dana yang dihimpun dari peserta. Sementara itu, perusahaan asuransi konvensional menjadi penanggung risiko.

Kelebihan Asuransi Syariah

Bagi Anda yang membutuhkan alternatif asuransi konvensional, tentu saja adanya asuransi syariah menawarkan kelebihan yang sesuai dengan preferensi maupun kebutuhan. Secara garis besar, berikut kelebihan dari asuransi syariah.

1. Tidak ada “dana hangus”.

Dalam asuransi konvensional, premi yang disetorkan bisa hangus apabila tidak ada klaim ketika durasi perlindungan dari polis asuransi berakhir. Sementara itu, istilah dana hangus tersebut tidak akan Anda temukan dalam asuransi syariah.

Baca Juga  Kitabut Tashrif: Pentingnya Memahami Tata Bahasa Arab secara Mendalam

Dalam asuransi syariah, dana yang telah disetor sebagai tabarru akan terus diakumulasikan dan tetap menjadi milik peserta secara kolektif. Apabila tidak ada klaim selama masa pertanggungan berlangsung sekalipun, tabarru tidak akan jadi dana hangus.

2. Pengelolaan dana yang transparan.

Mengingat posisi perusahaan asuransi syariah sebagai pengelola dana, tentu perusahaan harus bisa transparan dalam pengelolaan dana yang telah dihimpun dari para peserta.

Transparansi tersebut berlaku dalam hal penggunaan dana hingga bagi hasil investasi. Bila terdapat surplus underwriting, pembagian nisbah pun harus dibagikan kepada seluruh peserta secara transparan.

3. Pengelolaan dana dengan cara islami.

Asuransi syariah diterapkan tetap dengan mempertahankan prinsip fiqh Islam. Artinya, pengelolaan dana dalam asuransi syariah wajib bersih dari riba (bunga), maisir (judi), maupun gharar (ketidakpastian).

Seluruh prinsip tersebut juga berlaku dalam investasi dana peserta asuransi syariah yang telah dihimpun. Dengan demikian, dana tersebut tidak boleh diinvestasikan pada saham yang berasal dari emiten dengan kegiatan usaha yang dilarang oleh prinsip syariah.

Melihat penjelasan singkat mengenai asuransi syariah dan kelebihan-kelebihan utamanya, apakah Anda jadi semakin tertarik untuk memiliki asuransi syariah?

Bagikan:

Iklan