Jurnalismu
Beranda Review Begini Proses Pengajuan Visa Schengen

Begini Proses Pengajuan Visa Schengen

Setiap pengajuan visa Schengen, pemohon diwajibkan untuk melampirkan sejumlah dokumen penting, seperti paspor, pasfoto, cover letter, salinan rencana perjalanan dan tujuan perjalanan, salinan finansial, salinan status pekerjaan atau pendidikan terakhir, juga salinan asuransi perjalanan dengan cakupan manfaat asuransi perjalanan minimum EUR 30.000.

Semua dokumen di atas perlu pemohon bawa ketika akan mengajukan permohonan ke kedutaan besar negara tujuan. Secara spesifik, setiap kedutaan besar negara tujuan sebetulnya memiliki regulasi tertentu terkait proses ini. Namun secara umum, proses pengajuan visa Schengen akan seperti berikut ini:

1. Membuat janji temu

Melansir dari laman MSIG Online, janji temu dapat dibuat melalui website kedutaan besar negara tujuan atau agen pembuat visa yang telah ditunjuk oleh kedutaan besar negara yang bersangkutan.

2. Mengisi formulir permohonan

Setelah membuat janji temu, pemohon perlu mengisi formulir permohonan dan pernyataan persetujuan penyampaian informasi kepada kedutaan besar negara tujuan.

Kedua formulir ini dapat diunduh dari website kedutaan besar negara tujuan dan diisi menggunakan bahasa Indonesia, Inggris, atau bahasa negara tujuan menggunakan kertas A4.

3. Membawa semua dokumen yang disyaratkan

Saat akan mendatangi kedutaan besar negara tujuan atau agen pembuat visa yang telah ditunjuk, pemohon perlu membawa serta semua dokumen yang disyaratkan.

Informasi tentang kelengkapan dokumen ini bisa pemohon cek langsung di website kedutaan besar negara tujuan. Jangan lupa untuk menyiapkan salinan (copy) setiap dokumen yang diminta melampirkan salinannya juga.

Baca Juga  Cara Memilih Cairan yang Tepat untuk Rokok Elektrik

4. Melakukan wawancara

Pemohon akan melalui proses wawancara dengan petugas dan/atau pejabat kedutaan besar negara tujuan terkait tujuan dan rencana perjalanan.

Semua pertanyaan atau obrolan yang mungkin terjadi pada sesi wawancara ini akan berhubungan dengan dokumen persyaratan. Untuk itu, pemohon perlu menjawab pertanyaan sesuai dengan data (dokumen) yang dibawa serta.

5. Menunggu hasil wawancara

Tahapan terakhir dari proses pengajuan visa Schengen adalah menunggu hasil wawancara. Proses ini biasanya memakan waktu 15 sampai 45 hari kerja.

Jika tidak menerima kabar setelah 45 hari, pemohon dapat melakukan follow up status permohonan ke kedutaan besar negara tujuan atau agen pembuat visa.

Nah, itulah dia tahapan tentang proses pengajuan visa Schengen, baik di kedutaan besar negara tujuan maupun agen pembuat visa yang telah ditunjuk negara tujuan.

Sebagai informasi, produk perlindungan perjalanan yang harus dilampirkan bukan hanya wajib memiliki manfaat asuransi perjalanan minimum EUR 30.000, tetapi juga mempunyai masa berlaku untuk seluruh durasi visa yang diajukan dan mencakup semua negara Schengen, serta mencakup perlindungan untuk potensi  perawatan COVID-19.

Bagikan:

Iklan