Cerdas Memilih Bahan Bakar yang Bagus Bagi Kendaraan Anda
Jurnalismu – Seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia saat ini, kebutuhan bahan bakar juga semakin tinggi. Juga, semakin bervariasinya jenis kendaraan dan tipe mesin sehingga perusahaan minyak dan gas milik pemerintah maupun asing mengeluarkan berbagai tipe bahan bakar. Sebut saja Pertamina mengeluarkan produknya dengan berbagai tipe, seperti Premium, Pertalite, Pertamax, Pertamax Racing, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, atau pun Solar.
Banyaknya varian jenis bahan bakar yang dikeluarkan oleh SPBU milik pemerintah atau pun milik asing terkadang membuat banyak masyarakat bingung membedakannya serta varian yang mana yang terbaik bagi kendaraanya. Sebuah kekeliruan jika ada yang mengatakan bahwa dengan mencampur bahan bakar akan dapat membuat mesin lebih awet dan terdengar halus. Maka, sebuah pengetahuan tentang bahan bakar terbaik untuk kendaraan kita sangat penting sekali.
Risiko yang muncul jika bahan bakar tidak sesuai dengan jenis mesin kendaraan, yaitu dapat menyebabkan mesin menjadi lebih panas dan bahkan bisa membuat bagian piston kendaraan menjadi rusak dan berlubang. Resiko lainnya, efek knocking atau ngelitik seperti suara aneh pada mesin kendaraan akan lebih sering terjadi jika salah menggunakan bahan bakar. Suara tersebut muncul diakibatkan kompresi mesin tidak maksimal saat dinyalakan oleh busi.
Menghindari hal buruk di atas, sebaiknya kita semua perlu tahu lebih dulu Research Octane Number (RON) atau nilai oktan tiap-tiap bahan bakar, kemampuan kompresi serta jenis mesin kendaraan agar kita semua mampu menggunakan jenis bahan bakar yang tepat bagi kendaraan yang digunakan.
Oktan 88
Jenis bahan bakar yang memiliki nilai Oktan 88 adalah Premium. Bahan bakar jenis ini berwarna kekuningan jernih, berasal dari zat pewarna tambahan (dye). Biasanya di SPBU ditandai dengan corong (nozzle) warna kuning.
Bahan bakar berjenis Premium ini cocok digunakan oleh kendaraan bermotor bermesin bensin, seperti motor dan mobil khususnya keluaran tahun 2014 ke bawah atau yang memiliki rasio kompresi 7:1-9:1.
Oktan 90
Pertalite merupakan jenis bahan bakar yang memiliki Oktan 90. Bahan bakar ini dikeluarkan oleh Pertamina pada 24 Juli 2015 lalu. Di tengah masyarakat, Pertalite merupakan bahan bakar yang sering dibeli dan digunakan pada kendaraan mereka, seperti menggeser keberadaan Premium.
Jenis bahan bakar Pertalite disarankan digunakan pada kendaraan bermotor tipe motor bebek atau pun motor matic bermesin bensin.
Oktan 92
Jenis bahan bakar yang termasuk ke dalam oktan 92 adalah Pertamax. Bahan bakar Pertamax ini disarankan untuk kendaraan yang menggunakan electronic fuel injection dan catalyc converters dikarenakan kedua jenis mesin tersebut membutuhkan bahan bakar beroktan tinggi dan tanpa timbal.
Oktan 95
Bahan bakar dengan nilai Oktan 95 adalah Pertamina Pertamax Plus. Bahan bakar ini sangat disarankan dan dianjurkan untuk mobil yang bermesin dengan rasio kompresi 10:1 – 11:1. Lihatlah di buku panduannya untuk melihat rasio mesin mobil Anda.
Oktan 98
Jenis bahan bakar yang memiliki oktan 98 adalah Pertamina Pertamax Turbo. Pertamax Turbo ini akan menciptakan pembakaran pada mesin lebih sempurna, sedikit menimbulkan polutan serta mesin akan lebih awet.
Jika mesin Anda memiliki kecepatan tinggi serta rasio kompresi di atas 11:1, maka kendaraan Anda dianjurkan untuk menggunakan bahan bakar jenis ini.
Bahan Bakar Mesin Diesel
Kendaraan yang memiliki mesin jenis diesel, maka lebih disarankan untuk memakai Pertamina Dex, Dexlite atau pun Solar. Jenis kendaraan bermesin diesel ini cenderung mengeluarkan timbal yang besar, maka tidak heran jika kendaraan ini akan mengeluarkan asap yang mengganggu pengendara lainnya.
Cerdas dalam memilih bahan bakar untuk mesin kendaraan kita sangatlah penting. Jangan sampai hanya karena harga murah, justru akan menyebabkan kerusakan pada mesin kendaraan Anda. Atau memilih bahan bakar oktan tinggi, namun tidak cocok bagi kendaraan, dimana yang terjadi adalah kerusakan yang parah akan terjadi pada mesin kendaraan Anda.